Sebagai kantor hukum, advokat dan / atau pengacara di Indonesia pada umumnya, Garda Law Office juga menangani Perkara Perdata Umum. Garda Law Office berperan untuk menengahi perselisihan antar kepenntingan perseorangan atau kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan perseorangan semisal : perselisihan tentang perjanjian jual-beli, sewa-menyewa, kasus hutang piutang, gugatan wanprestasi, gugatan lelang eksekusi, gugatan perbuatan melawan hukum, dan lain sebagainya.
Dalam penangangan perkara perdata, Garda Law Office senantiasa melakukan penanganan perkara dengan skema terbaik, efisien, dan efektif. Keberadaan Garda Law Office dalam penanganan perkara perdata berperan sebagai solusi atas permasalahan perdata anda atau perusahaan Anda dengan menggunakan langkah hukum yang strategis guna membantu kepentingan Anda.