GARDA LAW OFFICE

Advocate for your campany, family and personal

HUKUM PAJAK

Garda Law Office menangani dan mewakili Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Cakupan layanan Garda Law Office termasuk tapi tidak terbatas mendampingi dalam pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), mengajukan keberatan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), mengajukan upaya hukum berupa gugatan atau permohonan banding kepada Pengadilan Pajak, mengajukan upaya hukum pemohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung (MA), mengajukan upaya hukum terhadap Surat Paksa (SP), mengajukan upaya hukum terhadap surat perintah melaksanakan penyitaan (SPMP), mengajukan upaya hukum terhadap pengumuman pelelangan, mengajukan upaya hukum terhadap pencegahan Wajib Pajak untuk berpergian ke luar negeri, mengajukan upaya hukum terhadap penyanderaan Wajib Pajak (Gijzeling), mengajukan upaya hukum terhadap seluruh keputusan DJP.

 

Selain itu Garda Law Office juga menyediakan pelayanan untuk mengajukan upaya hukum terhadap seluruh keputusan DJP yang dapat diajukan gugatan dan membela Wajib Pajak dalam dugaan tindak pidana pajak mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan Peninjauan Kembali.

© 2021 GARDALAWOFFICE.CO.ID

Mulai chat
Salam hangat,
Apa yang bisa kami bantu ?