Garda Law Office juga menawarkan jasa pengacara hukum bisnis secara periodik kepada perusahaan Indonesia maupun perusahaan asing di Indonesia. Garda Law Office hadir sebagai solusi permasalahan atas kasus hukum bisnis dan perusahaan, seperti : sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, serta kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Selain itu, Garda Law Office melayani konsultasi yang efektif seputar Hak Atas Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang untuk Anda yang akan memulai bisnis.